MENATA KARAKTER BANGSA MELALUI REVITALISASI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA
Abstrak
Dimulainya era reformasi di Indonesia membawa dampak yang seignifikan terhadap penanaman nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan keseharian bangsa Indonesia. Adanya stigma negatif terhadap Pancasila mengakibatkan memudarnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila bagaikan lentera kehabisan bahan bakar yang sedikit-demi sedikit meredup dan tidak dapat lagi menjadi penerang dan menjadi petunjuk arah bangsa dan negara Indonesia dalam mencapai tujuan kehidupannya. Kini, setelah semuanya uforia dengan konsep demokrasi dan hak asasi manusia dengan dibukanya gerbang reformasi keadaan bangsa Indonesia tampak tidak lagi mengindahkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hal ini di tandai dengan munculnya berbagai tindak kekerasan dan kejahatan yang muncul dalam masyarakat, terjadinya bentrokan antar suku dan adanya pencitraan negatif yang dilakukan oleh elit-elit politik sebagai tokoh dan figur negawaran menambah panjang deretan ketidakterlaksanaan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan keseharian Indonesia. Menurut pakar Pendiddikan Karakter dari Amerika yaitu Lickona, tanda-tanda tersebut dapat menggambarkan akan hancurnya sebuah bangsa. Apablia hal ini tetap terjadi, maka dapat ditebak apa yang akan terjadi dengan bangsa dan negara kita di masa yang akan datang.
Revitalisasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara harus segera diprogramkan dan dilaksanakan dengan komitmen dan konsistensi; baik dengan program-program kemasyarakatan yang dengan tulus setiap warga negara merasakan bahwa Pancasila sebagai kebutuhan bukan doktrinasi semata; ataupun dengan program-program formal melalui lembaga-lembaga yang ada seperti lembaga pendidikan maupun lembaga pemerintahan agar nilai-nilai Pancasila tersebut tetap lestari dan dapat menjadi lentera dan penunjuk arah guna tercapainya tujuan bangsa Indonesia. Saat ini, semua elemen negara berharap adanya perubahan yang mendasar agar masyarakat, bangsa dan negara kita kembali kepada jati diri nya sebagai bangsa yang besar dengan ideologi yang mendasar yang menjadi gambaran budaya Indonesia serta mantapnya pemahaman (moral Knowing), ajegnya penghayatan (moral feeling) dan konsistennya pelaksanaan (moral action) nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Kata Kunci: Karakter Bangsa, Jati Diri, Pancasila
- A. Rasionalisasi
Sejak reformasi bergulir, semangat nilai-nilai Pancasila mulai mengendur dan nilai-nilai kebangsaan pun kian menurun. Pancasila disudutkan dalam pemahaman sejarah seiring dengan hancurnya kekuasaan Orde Baru yang pada waktu itu sangat giat menjalankan program P-4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) sebagai pilar untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila. Hal tersebut tidak terlepas dari keinginan agar nilai-nilai Pancasila hidup dan kian merasuk dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dapat diaktualisasikan dalam pengetahuan, pemahaman, sikap serta tingkah laku semua lapisan masyakarakat. Namun, setelah sekian lama program tersebut berjalan, dengan perkembangan kecedasan warga negaranya, ternyata program tersebut dirasakan sebagai indoktrinasi semata untuk mempertahankan keberlanjutan penguasaan terhadap bangsa ini oleh pemimpin kala itu, sehingga semua hal yang berkaitan dengan Orde Baru dihilangkan dan dibumi hanguskan dari tanah air Indonesia.
Dengan realitas kehidupan bangsa yang terus mengalami perubahan dan perkembangan. Sosialisasi penanaman nilai-nilai Pancasila yang seharusnya terus dilaksanakan melalui program yang dianggap berhasil dengan tujuan pemantapan pemahaman idiologi kian tersingkirkan. Berbagai program bahkan kurikulum Pendidikan Pancasila tidak lagi dimasukan dalam strategi penanaman nilai-nilai Pancasila. Hal ini bisa di buktikan dengan kajian dan studi kamademik untuk mendalami Pancasila yang semakin tidak popular dan tidak diminati oleh semua lapisan masyarakat. Akhirnya nilai-nilai Pancasila tidak lagi dikenal dan sedikit demi sedikit bangsa kita terserabut dari jati dirinya sendiri. Pernyataan ini di perkuat pendapat Try Sutrisno (Mack Dieter, 1996: 146) yang menyatakan:
Pembangunan yang tidak berakar pada nilai fundamental budaya bangsanya akan berakibat pada hilangnya kepribadian dan jati diri bangsa yang bersangkutan. Bangsa yang demikian pada gilirannya akan runtuh, baik disebabkan kuatnya tekanan pengaruh dari luar maupun oleh pengeroposan dari dalam tubuhnya sendiri.
Dengan pernyatan tersebut, kita bisa melihat betapa terdegradasinya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Indonesia. Milsanya saja, kita dapat melihat nilai-nilai individualisme kian melebarkan sayap-sayapnya dalam kehidupan masyarakat bangsa ini; bentrokan dan konflik yang terus bergejolak akibat dari etnosentrisme berlebih diantara suku bangsa dan hilangnya pigur wakil rakyat dan pemimpin bangsa yang disebabkan bercokolnya kepentingan dan politisasi atas dasar kepentingan pribadi dan kelompok. Akhirnya masyarakat semakin tidak terkontrol, mereka menjadi liar karena tidak lagi mendapatkan petunjuk dan tidak lagi peduli terhadap cita bangsa yang ditegaskan dalam Pancasila. Hal ditegaskan dalam Desain Induk Pembangunan Karakter Bangsa Tahun 2010-2025 (2010: 2) bahwa telah terjadi:
(1) disorientasi dan belum dihayati nilai-nilai Pancasila sebagai filosofi dan ideologi bangsa, (2) keterbatasan perangkat kebijakan terpadu dalam mewujudkan nilai-nilai esensi Pancasila, (3) bergesernya nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, (4) memudarnya kesadaran terhadap nilai-nilai budaya berbangsa dan bernegara, (5) ancaman disintegrasi bangsa, dan (6) melemahnya kemandirian bangsa.
Kini, urgensi dan eksistensi Pancasila kembali menjadi wacana akademik dengan berkumpulnya para peminat, pengembang bahkan pemikir untuk kembali menerapkan strategi-strategi mendasar agar nilai-nilai Pancasila dapat kembali hidup dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Wacana tersebut dipicu dengan realitas masyarakat pasca reformasi yang tidak kunjung memberikan perubahan positif yang signifikan untuk membangun bangsa ini menjadi lebih baik. Masyarakat saat ini seolah kehilangan orientasi yang sudah kritis. Oleh sebab itu, penataan karakter bangsa dengan merevitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara mutlak diperlukan. Hal ini tentu saja beralasan kuat, seperti yang lansir dalam Desain induk Pembangunan Karakter Bangsa Tahun 2010-2025 (2010: 1) yang menyatakan bahwa secara ideologis, pembangunan karakter merupakan upaya mengejawantahkan ideologi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
- B. Pancasila Sebagai Karakter Bangsa Indonesia
Pancasila ssebagai kristalisasi dari berbagai kebudayaan bangsa Indonesia yang besar ini bukan hanya dijadikan sebagai idiologi bangsa. Akan tetapi Pancasila pun merupakan suatu ajaran filsafat yang bulat mengajarkan tentang berbagai segi kehidupan yang mendasar. Suatu sistem filsafat sedikitnya mengajarkan tentang sumber dan hakikat, realitas, filsafat hidup dan tata nilai (etika), termasuk teori pengetahuan manusia dan logika (Ganeswara dkk, 2002: 19).
Pancasila yang terdiri dari lima prinsip sebagai filosofi dan idioligi negara yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain dan saling berkaitan (Sumantri, 2008: 99-105) yaitu :
- Prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa Prinsip ini meminta masyarakat Indonesia mengakui keberadaan Tuhan, dengan kata lain prinsip percaya pada Tuhan YME mencerminkan kepercayaan rakyat Indonesia terhadap kehidupan setelah hidup di dunia atau alam baka. Ini mempengaruhi mereka kearah kepatuhan terhadap nilai-nilai yang dihormati untuk membuka jalan bagi mereka agar mendapatkan kehidupan yang lebih baik di alam baka. Prinsip ini ditekankan dalam pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi “Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”. Tujuan utama dari nilai ini adalah untuk menciptakan keselarasan antar rakyat yang mempunsai keyakinan agama yang berbeda, tetapi yang mengakui keesaan, kekuasaan dan keadilan Tuhan. Ciri-ciri manusia seperti di atas adalah pencerahan, toleransi, berpandangan luas, hormat, kerjasama, harmonis, keadilan, kebenaran, kewajaran, kenetralan dan kebijaksanaan. Monoteisme diasumsikan dalam keyakinan ini.
- Prinsip Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab berharap manusia untuk diperlakukan secara bermartabat sesuai dengan makhluk ciptaan Tuhan. Sehingga, orang Indonesia tidak memaafkan tekanan terhadap orang baik yang berasal dari dalam maupun dari luar negeri secara fisik maupun spiritual. Tujuan utama dari keyakinan ini adalah keselarasan antara nasional dan internasional. Jika dalam pandangan Tuhan semua manusia sama. Kalau begitu pasti terdapat persaudaraan diantara mereka. Ciri-ciri manusia seperti di atas adalah kelurusan moral, tidak berpihak terhadap politisi, kesadaran global, penghormatan terhadap rakyat lain, komitmen untuk kebenaran dan keadilan, bermartabat dan kemanusiaan.
- Prinsip Persatuan Indonesia mempromosikan tentang nasionalisme, cinta tanah air dan kebutuhan untuk selalu memelihara kesatuan negara dan mempromosikan integrasi nasional. Nasionalisme Pancasila sering disebut untuk mengesampingkan perasaan superiositas berdasarkan pada etnik (kedaerahan), keturunan atau warna kulit orang Indonesia. Simbol negara Indonesia menekankan pada prinsip “Bhineka Tunggal Ika” yang berarti Kesatuan dalam Keberagaman (berbeda beda tetapi satu jua). Dalam kehidupan sehari-hari perbedaan yang bermacam-macam tidak berpengaruh terhadap kesatuan dan integritas nasional. Tujuan utama dari keyakinan ini adalah menjaga keserasian nasional dan dunia berdasarkan pada kemerdekaan, keadilan sosial dan perdamaian dunia. Rakyat Indonesia menghargai makna dari penerapan prinsip dasar atas persatuan dalam keanekaragaman, dan meyakini bahwa kepentingan dan keamanan nasional serta negara harus diletakkan di atas kepentingan atau keamanan individu atau kelompok. Seperti nasionalis yang melihat kekuatan dalam keanekaragaman dan percaya dalam kesatuan untuk keuntungan untuk semua dan juga diharapkan untuk cinta tanah air, saling menolong, pengorbanan diri, keberanian, perdamaian dan tanggung jawab.
- Prinsip Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmad Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan menekankan bahwa demokrasi Pancasila yang terinspirasi dan menyatu dengan prinsip lain Pancasila, berarti bahwa penggunaan hak demokrasi harus selalu berdampingan dengan nilai kemanusiaan, memelihara dan menguatkan kesatuan nasional dan berusaha untuk mewujudkan keadilan sosial. Tujuan utama dari keyakinan ini untuk mendirikan, menjaga dan meningkatkan kesepakatan demokrasi untuk pembangunan bangsa dan negara. Rakyat Indonesia percaya bahwa pernyataan berikut ini benar ”bahwasanya manusia itu berdaulat”, dan mereka mewakilkan kedaulatan meraka pada Dewan Perakilan Rakyat yang mereka pilih. Setiap rakyat diharapkan untuk memiliki kepercayaan di masyarakatnya dan percaya pada kesederajatan objektivitas dan kejujuran.
- Prinsip Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia bertujuan pada pembagian kesejahteraan yang adil diantara manusia, tidak dengan cara statis tapi denga cara dinamis dan progresif. Ini berarti semua sumber daya alam yang dimiliki negara dan potensi manusianya seharusnya digunakan untuk membawa kebahagian terbesar yang mungkin untuk seluruh rakyat. Keadilan Sosial mengandung makna perlindungan untuk yang lemah tetapi yang lemah harus bekerja sesuai dengan kemampuan mereka. Perlindungan diberikan untuk mencegah keberpihakan kepada yang kuat dan untuk meyakinkan akan keberadaan hukum. Tujuan utama dari prinsip ini adalah keselaran sosial dan keberadaan yang diterima baik. Sebagai individu rakyat Indonesia percaya bahwa keadilan sosial dimulai dengan penghargaan mereka pada kerja keras untuk keadilan sosial bagi yang lain. Mereka juga percaya bahwa keadilan sosial didirikan pada norma yang sama yang ada pada karakter hubungan keluarga dan mendorong pada pertumbuhannya dalam hubungan keluarga. Setiap rakyat seharusnya bekerja untuk kemulian sosial dan bekerja untuk mengakhiri eksploitasi. Kerjaan ini membutuhkan ketulusan, kemanusiaan, kehormatan dan kepatuhan. Untuk meningkatkan integritas sosial, keterbukaan pikiran, kekeluargan dan penghormatan sosial budaya sebagai sesuatu yang penting.
Oleh karenanya, nilai-nilai karakter bangsa sangat kental dengan nilai-nilai yang ada pada Pancasila. Seperti yang diungkapkan Soekarno dalam pidato saat membuka Kongres Pemuda seluruh Indonesia di Kota Bandung, Februari 1960
Hari depan Revolusi kita adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai wadah berisikan masyarakat adil dan makmur; atau lebih jelas lagi ialah Negara Pancasila, yang berisikan masyarakat sosialis, berdasarkan ajaran Pancasila itu, yaitu sosialisme yang disesuaikan dengan kondisi-kondisi yang terdapat di Indonesia, dengan Rakyat Indonesia, dengan adat-istiadat, watak-wataknya dengan psikologi dan kebudayaan Rakyat Indonesia.
Selanjutnya memperkuat pernyataan tersebut Maswardi Rauf (2008: 88) menegaskan, karakter bangsa adalah “sifat yang melekat pada bangsa secara keseluruhan yang terlihat dari pola pikir dan tingkah laku yaitu kultur/budaya atau nilai yang dianut oleh warga masyarakat untuk menjadi pedoman dalam bertingkah laku”. Berdasarkan pendapat di atas karakter bangsa dapat terbangun melalui budaya yang ada di masyarakat. Sedangkan budaya-budaya tersebut di kristalisasikan dan melahirkan suatu pandangan hidup bersama yang kita kenal dengan Pancasila. Sehingga keberadaan nilai-nilai Pancasila perlu terus dibina, dikembangkan dan dilestarikan. Pembinaan karakter bangsa dengan nilai-nilai Pancasila bertujuan agar bangsa Indonesia mampu bersikap dan bertingkah laku dengan sepatutnya sehingga mampu mengantar bangsa menuju kesuksesan hidup sesuai dengan cita-cita bangsa. Kesuksesan hidup suatu bangsa tergantung bagaimana bangsa tersebut dapat membawa diri sesuai dengan cita-cita yang didambakannya, serta mampu untuk mengantisipasi secara tepat tantangan zaman. Dengan demikian sumber karakter adalah belief system yang telah terpatri dalam sanubari bangsa, serta tantangan dari luar sehingga membentuk sikap dan perilaku yang akan mengantar bangsa mencapai kehidupan yang sukses. Bagi bangsa Indonesia belief system ini tiada lain adalah Pancasila yang di dalamnya terdapat konsep, prinsip dan nilai yang merupakan faktor endogen bangsa Indonesia dalam membentuk karakternya.
Desain Induk Pembangunan Karakter Bangsa (2010: 7) menyebutkan bahwa karakter bangsa merupakan “kualitas perilaku kolektif kebangsaan yang unik-baik tercermin dalam kesadaran, pemahaman, rasa, karsa, dan perilaku berbangsa dan bernegara dari hasil olah pikir, olah hati, olah rasa dan karsa, serta olah raga seseorang atau sekelompok orang”. Sehingga individu yang telah dijiwai oleh sila-sila Pancasila melaksanakan nilai-nilai berikut :
- Karakter yang bersumber dari olah hati, antara lain beriman dan bertakwa, jujur, amanah, adil, tertib, taat aturan, bertanggung jawab, berempati, berani, mengambil resiko, pantang menyerah, rela berkorban, dan berjiwa patriotik
- Karakter yang bersumber dari olah pikir antara lain cerdas, kritis, kreatif, inovatif, ingin tahu, produktif, berorientasi ipteks dan reflektif
- Karakter yang bersumber dari olah raga antara lain: bersih, sehat, sportif, tangguh, andal, berdaya tahan, bersahabat, kooperatif, determinatif, kompetitif, ceria, dan gigih
- Karakter yang bersumber dari olah rasa dan karsa antara lain, kemanusiaan, saling menghargai, gotong royong, kebersamaan, ramah, hormat, toleran, nasionalis, peduli, kosmopolit, mengutamakan kepentingan umum, cinta tanah air, bangga mengunakan bahasa dan produk Indonesia, dinamis, kerja keras, dan beretos kerja (Desain Induk Pembangunan Karakter Bangsa, 2010: 22).
Dengan demikian, berdasarkan pendapat-pendapat di atas, karakter bangsa dimaknai ciri-ciri kepribadian yang relatif tetap, gaya hidup yang khas, cara pikir, bersikap, dan berperilaku yang sesuai nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia yang dijiwai nilai-nilai Pancasila.
- C. Strategi Revitalisasi Nilai-Nilai Pancasila
Moerdiono (Deny Setiawan, 2012: 117-118) menyebutkan bahwa nilai-nilai dalam Pancasila memiliki tiga tataran. Tiga tataran itu adalah:
- Nilai dasar, yaitu suatu nilai yang bersifat amat abstrak dan tetap, yang terlepas dari pengaruh perubahan waktu. Nilai dasar merupakan prinsip yang bersifat amat abastrak, bersifat amat umum, tidak terikat oleh waktu dan tempat, dengan kandungan kebenaran yang bagaikan aksioma. Dari segi kandungan nilainya, maka nilai dasar berkenaan dengan eksistensi sesuatu, yaitu mencakup cita-cita, tujuan, tatanan dasar dan cirri khasnya. Nilai dasar Pancasila tumbuh dari bumi Indonesia, tumbuh dari sejarah perjuangan bangsa, tumbuh dari cita-cita yang ditanamkan dalam agama dan tradisi-budaya dari sutu masyarakat yang berketuhanan, berkeprimanusiaan, berkebangsaan, kerakyatan dan berkeadilan.
- Nilai instrumental merupakan penjabaran dari nilai-nilai dasar tersebut, yang merupakan arahan kinerjanya untuk kurun waktu tertentu dan untuk kondisi tertentu. Nilai instrumental ini dapat dan bahkan harus disesuaikan dengan tuntutan zaman. Namun nilai instrumental haruslah mengacu pada nilai dasar yang dijabarkannya. Penjabaran itu dapat dilakukan secara kreatif dan dinamik dalam bentuk-bentuk baru untuk mewujudkan semangat yang sama, dalam batas-batas yang dimungkinkan oleh nilai dasar. Dari kandungan nilainya, maka nilai instrumental merupakan kebijaksanaan, strategi, organisasi, sistem, rencana, program, bahkan proyek-proyek yang menindaklanjuti nilai dasar tersebut, dan
- Nilai praksis, yaitu nilai yang terkandung dalam kenyataan sehari-hari, berupa cara bagaiman rakyat melaksanakan (mengaktualisasikan) nilai Pancasila. Nilai praksis terdapat pada berbagai wujud penerapan nilai-nilai Pancasila, baik secara tertulis maupun tidak tertulis, baik oleh cabang eksekutif, legislative maupun yudikatif, oleh organisasi kekuatan sosial politik dan organisasi kemasyarakatan, oleh badan-badan ekonomi, oleh pimpinan kemasyarakatan, bahkan oleh warga negara secara perseorangan. Dari segi kendungan nilainya, nilai praksis ini merupakan gelanggang pertarungan antara idealism da realitas.
Dari pemaparan di atas, jelaslah harus merumuskan suatu strategi bagaimana mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila tersebut dalam suatu strategi agar masyarakat, bangsa dan negara kita kembali kepada jati diri nya sebagai bangsa yang besar dengan ideologi yang mendasar yang menjadi gambaran budaya Indonesia serta mantapnya pemahaman (moral knowing), ajegnya penghayatan (moral feeling) dan konsistennya pelaksanaan (moral action) nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Strategi untuk menata karakter bangsa melalui revitalisasi nilai-nilai Pancasila penulis memodifikasi strategi dalam pengembangan pendidikan karakter dari Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Kurikulum dan Perbukuan (2011: 5-6). Strategi-strategi tersebut yaitu:
- Stream Top Down
Jalur/aliran pertama inisiatif lebih banyak diambil oleh Pemerintah dan didukung secara sinergis oleh Pemerintah daerah dan Kabupaten/Kota. Dalam stream ini pemerintah menggunakan lima strategi yang dilakukan secara koheren, yaitu:
- Sosialisasi
Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya nilai-nilai Pancasila sebagai karakter bangsa pada lingkup/tingkat lokal dan nasional, melakukan gerakan kolektif dan pencanangan penyuluhan kembali nilai-nilai Pancasila untuk semua.
- Pengembangan regulasi
Untuk terus mengakselerasikan dan membumikan Pancasila, Pemerintah bergerak mengonsolidasi diri di tingkat internal dengan melakukan upaya-upaya pengembangan regulasi untuk memberikan payung hukum yang kuat bagi pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan program internalisasi nilai-nilai Pancasila sebagai kerangka menata karakter bangsa.
- Pengembangan kapasitas
Pemerintah secara komprehensif dan massif melakukan upaya-upaya pengembangan kapasitas sumber daya dalam pendidikan sebagai upaya menanamkan kembali nilai-nilai Pancasila. Perlu disiapkan satu sistem pelatihan bagi para pemangku kepentingan penyuluhan nilai-nilai Pancasila yang akan menjadi aktor terdepan dalam mengembangkan dan mensosialisikan nilai-nilai Pancasila.
- Implementasi dan kerjasama
Pemerintah mensinergikan berbagai hal yang terkait dengan pelaksanaan penyuluhan Pancasila di lingkup tugas pokok, fungsi, dan sasaran unit utama.
- Monitoring dan evaluasi
Secara komprehensif Pemerintah akan melakukan monitoring dan evaluasi terfokus pada tugas, pokok, dan fungsi serta sasaran masing-masing unit kerja baik di Unit Utama maupun Dinas-Dinas Pemerintah lainnya, serta Stakeholder lainnya. Monitoring dan evaluasi sangat berperan dalam mengontrol dan mengendalikan pelaksanaan penyuluhan nilai-nilai Pancasila di setiap unit kerja.
- Stream Bottom up
Pembangunan pada jalur/tingkat (stream) ini diharapkan dari inisiatif yang datang dari masyarakat. Pemerintah memberikan bantuan teknis kepada organisasi-organisasi kemasyarakatan yang telah mengembangkan dan melaksanakan nilai-nilai Pancasila.
- Stream Revitalisasi Program
Pada jalur/tingkat ketiga, merevitalisasi kembali program-program kegiatan penyuluhan Pancasila yang dulu sudah dilaksanakan dan dipandang berhasil dalam penginternalisasian nilai-nilai Pancasila tanpa ada ekses untuk kembali dijadikan alat untuk mempertahankan kekuasaan.
Dari hasil pemaparan, penulis dapat menggambarkan Penataan Karakter Bangsa Melalui Revitalisasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara adalah sebagai berikut:
Gambar
|
Menata Karakter Bangsa Melalui Revitalisasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehiudpan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara
- D. Penutup
Menata karakter bangsa melalui revitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan benergara dapat dilaksanakan dengan beberapa langkah.
- Strem Top Down, pemerintah harus mencanangkan program yang harus diterapkan sebagai langkah nyata untuk kembali mensosialisasikan nilai-nilai Pancasila.
- Stream Bottom Up, rakyat sebagai individu dan anggota masyarakat yang bersama-sama membentuk kebudayaan sangat berpartisipasi dalam menentukan nilai-nilai apa saja yang mereka laksanakan. Sehingga apabila ada nilai baru yang berkembang masyarakat dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, maka dapat di tarik sebagai nilai praksis yang ada dalam nilai Pancasila.
- Stream Revitalisasi Program, dimana program-program terdahulu yang dianggap mampu untuk mensosialisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan baik kembali digiatkan.
Daftar Bacaan
Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Kurikulum dan Perbukuan. (2011). Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Karakter (Berdasarkan Pengalaman Di Satuan Pendidikan Rintisan. Jakarta: Kementrian Pendidikan Nasional.
Ganeswara, G dkk. (2002). Panduan Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Bandung: CV. Yasindo Multi Aspek.
Mack, D. (2001).Pendidikan Musik Antara Harapan Dan Realita.Bandung: UPI Masyarakat Seni Pertunjukan Indonesia.
Pemerintah Republik Indonesia. (2010). Desain Induk Pembangunan Karakter Bangsa Tahun 2010-2025.
Rauf, M dkk. (2008). Refleksi Karkater Bangsa. Jakarta : UI.
Sapriya dkk (ed). (2012). Transformasi 4 Pilar Kebangsaan Dalam Mengatasi Fenomena Konflik dan Kekerasan: Peran Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung: CV Maulana Media Grafika.
Sumantri, E. (2008). An Outline Civic Education in South-Asia.Bandung: Rajawali
[1] Pengajar di Jurusan MKU FPIPS UPI dan i Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan FPIPS UPI
Pengurus Kajian Pancasila dan Kebangsaan UPI